
Aneka Permasalahan Kaum wanita
1. Masalah
kecantikan
Pertanyaan :
Apakah diperbolehkan
wanita merias rambut di salom kecantikan ?
Jawaban :
Diperbolehkan ! asalkan
yang menanganinya itu sama-sama wanita, tetapi bila seorang laki-laki maka
hukumnya haram, karena dia membiarkan laki-laki memeganginya, mengelus-ngelus,
menata rambut dan lainnya. Jika ada ulama yang memperbolehkan, lalu bagaimana
sebenarnya? Jawabannya adalah terserah pada wanitanya. Adapun ulama yang
memperbolehkan itu yang akan memikil beban dosanya kelak dihari kiamat.
2. Suara
Wanita
Pertanyaan :
Apakah suara wanita
termasuk aurat ?
Jawabab :
Apabila suara itu
terdengar manja dan merayu, mendesah-desah dan sengaja dibuat-buat oleh wanita
dan dengan sikap yang seronok, memancing birahi atau nafsu syahwat laki-laki,
maka suara yang demikian itu dinamakan aurat.
3. Busana
Muslimah dan Ta’at Ibu
Pertanyaan :
Sebenarnya saya ingin
menggunakan jilbab, tetapi ibu
melarangku. Bagaimana caranya agar saya bisa memadukan antara dua keta’atan
itu?
Jawaban :
Tidak ada keta’atan
kepada makhluk untuk kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Sedangkan berbusana
muslim (jilbab) itu diwajibkan kepada orang-orang wanita muslim. Lalu wajib
sesuai syari’at untuk memelihara diri merupakan kehormatan dengan menutup aurat
itu. Semoga dengan bertukar pendapat, anda dapat memuaskan ibu serta
mendapatkan ridho dari Allah Ta’ala. Tetapi, bila ibu anda masih tidak
memperbolehkan anda memakai busana muslim, maka anda boleh berbuat dan tidak
menaati ibu anda.
4. Peringatan
Hari Ibu
Pertanyaan :
Mengapa diadakan peringatan hari ibu ? Bagaimana
asalm mulanya?
Jawaban :
Adapaun peringatan
hari Ibu itu bermula di daerah eropa, kemudian orang-orang islam meniru tanpa
tahu apa sebabnya peringatan hari ibu itu diadakan. Mengapa orang-orang barat
melakukan hal itu, karena orang tua dibarat sadar, kalau anak-anak mereka yang beranjak
dewasa menjadi jauh, lupa pada ibunya dan malah ada yang memperlakukan ibunya
tidak wajar. Lain kalau Indonesia, anak-anak mereka dididik setiap hari untuk
ingat dan taat serta berbakti kepada ibu-bapak.
Denagn demikian, ktia
tidak boleh berani kepada orang tua khususnya ibu. Maka dari itu marilah kita
merawat, berbakti selagi mereka masih hidup.
5. Berduaan
dengan Dokter laki-laki
Pertanyaan :
Saya mempunyai ibu
sakit gangguan jiwa akibat perlakuan buruk almrhum Ayah. Saya harus
berkonsultasi pada dokter ahli jiwa dan kebetulah dokternya seorang laki-laki.
Apakah hukumnya membuka aib almarhum ayah dan berduaan dalam satu ruangan
denagn dokter laki-laki?
Jawab :
Apabila dokter
berbicara bebas dengan pasiennya untuk mengungkapkan penyebay stress dengan
menghiloangkan prasangka dan gambaran yang berlebihan, maka diharapkan agar
organ yang tidak berbunyi menjadi berfungsi normal lagi. Maka hukumnya tidak
dilarang, bila mengungkapkan aib alhamarhum ayah kepada dokter karena bermaksud
baik, yakti untuk membantu menemukan sebab penyakit ibu anda, sedangkan
dilarang membuka aib alharhum Ayah bermaksud ingin membalas dendam.
Itulah beberapa ulasan pada permasalah wanita part I ini, namun jika tertarik anda bisa melihat lanjutannya besok, agar anda lebih pada pada permasalahn wanita yang ada sekarang, terima kasih sudah membaca artikel saya, semoga bermanfaat dan menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya:)
Lihat daftar isi disini
0 Response to "Para Wanita Bertanya Islam Menjawab (Kajian Islam Masa Kini) "
Post a Comment
Syarat dan ketentuan :
Pengunjung dilarang memberikan komentar yang bersifat link aktif, spam, SARA, pornografi, dan iklan promosi dalam bentuk apapun (kecuali atas kesepakatan bersama). Admin berhak sepenuhnya menyaring komentar yang akan ditampilkan. Berkomentarlah secara bijak dan cerdas, terima kasih!