
Aneka Permasalahan Kaum wanita Part 2
1 Memelihara
Kuku
Pertanyaan :
Apakah hukumnya
seorang laki-laki dan wanita memelihara kuku sampai panjang?
Jawaban :
Kalau binatang buas
membutuhkan kuku yang panjang, sebab kuku yang panjang memudahkan bintang
menerkam mangsa. Lain cerita kalau manusia, ia diciptakan oleh Allah ta’ala
sebagai makhluk yang mulia. Oleh sebab itu, baik laki-laki atau perempuan tidak
boleh memanjangkan kuku.
2.
Mencukur
Rambut Alis
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya
mencukur rambut alis?
Jawaban :
Mencukur rambut alis
hukumnya haram. Sebagai mana dijelskan dalam sabda Nabi Saw, yang berbunyi :
“Allah melaknat wanita yang mencukur
alisnya dan wanita yang minta untuk dicukur alisnya”
Jadi , seorang wanita diharamkan untuk mencukur alisnya, atau minta untuk
dicukur alisnya, tidak menerima alasan untuk mempercantik ataupun untuk gaya.
3.
Wanita
Memotong Rambut
Pertanyaan :
Apakah diperbolehkan
seorang wanita memotong rambut?
Jawaban :
Tidak diperbolehkan,
kecuali memotong rambut karena ingin mempercantik dirinya. Sedangkan haram
hukumnya, jika memotong rambutnya sampai pendek dan menyerupai bentuk rambut
laki-laki atau kelihatan seperti laki-laki
4.
Tobat
Orang Berzinah
Pertanyaan :
Apabila orang berzina
itu bertobat bahkan tekun beribadah, dan mengerjakan amal sholeh, lalu apakah
dosa-dosanya itu diampuni?
Jawabab :
Jika dia berada di
dalam Negara berhukum Islam, untuk bisa diampuni dosa-dosanya, maka orang itu
harus mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya dan diberi hukuman atas
perbuatannya.
Kalau ia berada di
dalam Negara yang tidak memakai hukum islam, maka orang itu harus merahasiakan
apa yang telah ia perbuat, dan bertobat dengan sungguh-sungguh dan berjanji
untuk tidak mengulanginya lagi kepada Allah SWT, Insyaallah segala dosanya akan
terampuni.
5.
Kelemahan
Wanita
Pertanyaan :
Apakah benar bahwa
wanita itu lemah akal dan agamanya?
Jawaban :
Adapun yang dimaksud denga lemah
agama bagi kaum wanita adalah karena allah banyak memberikan kebebasan kepada
wanita dari kewajiban-kewajiban melaksanakan tugas agama, contohnya : Seorang
wanita diberi kebebasan oleh Allah untuk tidak sholat dalam satu bulan sekali
(haid), Nifas, dan puasa. Selain itu wanita juga tidak diwajibkan untuk sholat
jum’at serta tidak diwajibkan untuk ikut berperang. Tetapi bukan berarti
membedakan pahala antara wanita dan laki-laki, sebab masing-masing orang
mendapatkan pahala sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Itulah beberapa ulasan pada permasalah wanita part II ini, namun jika tertarik anda bisa melihat lanjutannya besok, agar anda lebih pada pada permasalahn wanita yang ada sekarang, terima kasih sudah membaca artikel saya, semoga bermanfaat dan menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya:)
Lihat daftar isi disini
0 Response to "Para Wanita Bertanya Islam Menjawab Part 2 (Kajian Islam Masa Kini) "
Post a Comment
Syarat dan ketentuan :
Pengunjung dilarang memberikan komentar yang bersifat link aktif, spam, SARA, pornografi, dan iklan promosi dalam bentuk apapun (kecuali atas kesepakatan bersama). Admin berhak sepenuhnya menyaring komentar yang akan ditampilkan. Berkomentarlah secara bijak dan cerdas, terima kasih!